Suatu hari di ruang sidang
pengadilan, hakim Arifin duduk tercenung menyimak
tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap seorang nenek renta yang dituduh
mencuri 3 buah singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak
lelakinya sakit dan cucunya menangis kelaparan,dia bingung tidak punya uang
untuk membeli makan apalagi obat dan tidak ada secuil makananpun untuk dimakan,
namun... Manajer PT ANTAH BRANTAH tetap
pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya. Hakim Arifin menghela
nafas, dia memutus diluar tuntutan JPU, “ Maafkan saya ... “,katanya
sambil memandang nenek itu, “Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum
tetap hukum,hukum harus ditegakkan, jadi anda
harus dihukum.
Saya mendenda anda Rp 1000.000 (satu juta rupiah) dan jika anda tidak mampu bayar, maka anda harus masuk penjara selama 2,5 tahun, seperti tuntutan JPU”. Nenek itu tertunduk lesu,sedih,hatinya remuk redam meratapi nasibnya,sementara itu hakim Arifin mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukan uang sejumlah Rp 1000.000 (satu juta rupiah) ke topi toganya,serta dengan tegas beliau berkata kepada hadirin sidang. " Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah), sebab menetap di kota ini,tetapi membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini,lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa !" Sampai palu diketuk dan hakim Arifin meninggalkan ruang sidang, nenek itupun tak kuasa menahan haru,tak henti-hentinya dia mengucapkan puji syukur dan berterima kasih pada Yang Mulia Hakim Arifin,nenek itupun bebas dengan membayar denda dan pulang dengan mengantongi uang Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), termasuk uang Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang dibayarkan oleh Manajer PT ANTAH BRANTAH yang tersipu malu karena telah menuntutnya.
(Diambil
dari kisah luar)
Sungguh
kisah yang inspiratif,para pembaca yang budiman,sungguh miris jika saya melihat
peradilan di negeri ini dan saya tidak ingin berandai-andai dengan para penegak
hukum kita saat ini,silahkan dishare ke aparat penegak hukum kita yang telah
kehilangan hati nuraninya, biar dijadikan teladan dalam menjalankan tugasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar